Bismillah. . . . . .
Berikut ini adalah panduan sholat sesuai sunnah Nabi Shalallahu
‘Alaihi Wasalaam, yang intinya sebagian besar bersumber dari buku
pegangan populer SIFAT SHOLAT NABI dari karya Syekh Nashiruddin Al Bani
(Kitab Shifatu Shalaati an Nabiyyi Shallallahi ‘Alaihi wa Sallam min
at-Takbiiri ilaa at Tasliimi Ka-annaka Taraahaa) yang dijadikan rujukan
ahlus sunnah wal jamaah.
Beberapa perbedaan pendapat dari para ulama dalam bacaan dan gerakan
sholat hendaknya dijadikan dorongan semangat bagi kita untuk mempelajari
ilmu (agama) secara lebih jauh lagi melalui sumber-sumber yang sunnah
dan dari ulama-ulama yang telah diakui kemurnian aqidahnya dan
keilmuannya.
Untuk memudahkan membacanya, disarankan untuk meng-copy-paste
tulisan ini ke program microsoft words atau sejenisnya, lalu lebih baik
lagi di print diatas kertas (sekitar 27 halaman).
Adapun alasan kami saya untuk tidak
mencantumkan bahasa arab dan menggantinya dengan transilerasi (huruf
latin) adalah karena panduan ini memang diutamakan khusus bagi pemula
yang belum lancar bahasa arabnya, selain itu keterbatasan kami dalam
menulis bahasa arab melalui media komputer ini.
Untuk memiliki buku Sifat Shalat nabi karya Muhammad Nashiruddin
al-Albani(terjemahan bahasa Indonesia) anda bisa melihat salah satu
contoh cover buku dari salah satu dari sekian penerbit yang telah
menterjemahkannya. Namun kebanyakan penerbit buku tidak menyertakan
huruf transilerasi (bahasa latinnya) melainkan hanya bahasa arabnya
saja. Silahkan menghubungi toko buku terdekat.
MENGHADAP KA’BAH
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bila berdiri untuk sholat
fardhu atau sholat sunnah, beliau menghadap Ka’bah. Beliau memerintahkan
berbuat demikian sebagaimana sabdanya kepada orang yang sholatnya
salah:
“Bila engkau berdiri untuk sholat, sempurnakanlah wudhu’mu, kemudian
menghadaplah ke kiblat, lalu bertakbirlah.” (HR. Bukhari, Muslim dan
Siraj).
Tentang hal ini telah turun pula firman Allah dalam Surah Al Baqarah :
115: “Kemana saja kamu menghadapkan muka, disana ada wajah Allah.”
Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pernah sholat menghadap Baitul
Maqdis, hal ini terjadi sebelum turunnya firman Allah: “Kami telah
melihat kamu menengadahkan kepalamu ke langit. Kami palingkan kamu ke
kiblat yang kamu inginkan. Oleh karena itu, hadapkanlah wajahmu ke
sebagian arah Masjidil Haram.” (QS. Al Baqarah : 144).
Setelah ayat ini turun beliau sholat menghadap Ka’bah.
Pada waktu sholat subuh kaum muslim yang tinggal di Quba’ kedatangan
seorang utusan Rasulullah untuk menyampaikan berita,
ujarnya,“Sesungguhnya semalam Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam
telah mendapat wahyu, beliau disuruh menghadap Ka’bah. Oleh karena itu,
(hendaklah) kalian menghadap ke sana.” Pada saat itu mereka tengah
menghadap ke Syam (Baitul Maqdis). Mereka lalu berputar (imam mereka
memutar haluan sehingga ia mengimami mereka menghadap kiblat). (HR.
Bukhari, Muslim, Ahmad, Siraj, Thabrani, dan Ibnu Sa’ad. Baca Kitab Al
Irwa’, hadits No. 290).
BERDIRI
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengerjakan sholat fardhu
atau sunnah (memulainya dengan) berdiri karena memenuhi perintah Allah
dalam QS. Al Baqarah : 238. Apabila bepergian, beliau melakukan sholat
sunnah di atas kendaraannya. Beliau mengajarkan kepada umatnya agar
melakukan sholat khauf dengan berjalan kaki atau berkendaraan.
“Peliharalah semua sholat dan sholat wustha dan berdirilah dengan
tenang karena Allah. Jika kamu dalam ketakutan, sholatlah dengan
berjalan kaki atau berkendaraan. Jika kamu dalam keadaa aman, ingatlah
kepada Allah dengan cara yang telah diajarkan kepada kamu yang mana
sebelumnya kamu tidak mengetahui (cara tersebut).” (QS. Al Baqarah :
238).
MENGHADAP SAJADAH
Sajadah dalam sholat menjadi keharusan (wajib) bagi imam dan orang
yang sholat sendirian, sekalipun di masjid besar, demikian pendapat Ibnu
Hani’ dalam Kitab Masa’il, dari Imam Ahmad. Adapun yang dapat
dijadikan sutrah bisa terdiri dari berbagai benda, antara lain: tiang
masjid, tombak yang ditancapkan ke tanah, hewan tunggangan, pelana,
tiang setinggi pelana, pohon, tempat tidur, dinding dan lain-lain yang
semisalnya (misalnya orang yang sedang sholat atau sedang duduk di depan
kita, tumpukan buku, kotak, tas, red), sebagaimana telah dicontohkan
oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Dan hendaklah sutrah itu
diletakkan tidak terlalu jauh dari tempat kita berdiri sholat
sebagaimana yang telah dicontohkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi
wasallam. “Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berdiri shalat dekat sutrah
(pembatas) yang jarak antara beliau dengan pembatas di depannya 3
hasta.” (HR. Bukhari dan Ahmad).
Beliau mengatakan, “Pada suatu hari saya sholat tanpa memasang sutrah
di depan saya, padahal saya melakukan sholat di dalam masjid kami, Imam
Ahmad melihat kejadian ini, lalu berkata kepada saya, ‘Pasanglah
sesuatu sebagai sutrahmu!’ Kemudian aku memasang orang untuk menjadi
sutrah.”
Syaikh Al Albani mengatakan, “Kejadian ini merupakan isyarat dari
Imam Ahmad bahwa orang yang sholat di masjid besar atau masjid kecil
tetap berkewajiban memasang sutrah di depannya.”
Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Janganlah kamu sholat
tanpa menghadap sutrah dan janganlah engkau membiarkan seseorang lewat
di hadapan kamu (tanpa engkau cegah). Jika dia terus memaksa lewat di
depanmu, bunuhlah dia karena dia ditemani oleh setan.” (HR. Ibnu
Khuzaimah dengan sanad yang jayyid (baik)). Inti dari hadits ini
menunjukkan pentingnya sutrah, sedangkan anjuran untuk membunuh akan
dijelaskan kondisi dan persyaratannya dalam bab lain.
Beliau juga bersabda:
“Bila seseorang di antara kamu sholat menghadap sutrah, hendaklah dia
mendekati sutrahnya sehingga setan tidak dapat memutus sholatnya.” (HR.
Abu Dawud, Al Bazzar dan Hakim. Disahkan oleh Hakim, disetujui olah
Dzahabi dan Nawawi).
NIAT
Niat berarti men-sengaja untuk sholat, menghambakan diri kepada Allah Ta’ala semata, serta menguatkannya dalam hati.
Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Semua amal tergantung
pada niatnya dan setiap orang akan mendapat (balasan) sesuai dengan
niatnya.” (HR. Bukhari, Muslim dan lain-lain. Baca Al Irwa’, hadits no.
22).
Niat tidak dilafadzkan (tidak diucapkan baik di mulut ataupun di dalam hati) !!!
Dan tidaklah disebutkan dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan
tidak pula dari salah seorang sahabatnya bahwa niat itu dilafadzkan.
Abu Dawud bertanya kepada Imam Ahmad. Dia berkata, “Apakah orang sholat
mengatakan sesuatu sebelum dia takbir?” Imam Ahmad menjawab, “Tidak.”
(Masaail al Imam Ahmad hal 31 dan Majmuu’ al Fataawaa XXII/28).
AsSuyuthi berkata, “Yang termasuk perbuatan bid’ah adalah was-was
(selalu ragu) sewaktu berniat sholat. Hal itu tidak pernah diperbuat
oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam maupun para shahabat beliau.
Mereka dulu tidak pernah melafadzkan niat sholat sedikitpun selain hanya
lafadz takbir.”
Asy Syafi’i berkata, “Was-was dalam niat sholat dan dalam thaharah
termasuk kebodohan terhadap syariat atau membingungkan akal.” (Lihat al
Amr bi al Itbaa’ wa al Nahy ‘an al Ibtidaa’).
(Ini semua berarti bahwa tidak diperbolehkannya mengucapkan niat semacam “Ushalli… dan seterusnya” sebelum sholat, red).
GERAKAN DAN BACAAN SHOLAT
TAKBIRATUL IHROM
Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam selalu memulai sholatnya (dilakukan
hanya sekali ketika hendak memulai suatu sholat) dengan takbiratul
ihrom yakni mengucapkan Allahu Akbar di awal sholat dan beliau pun
pernah memerintahkan seperti itu kepada orang yang sholatnya salah.
Beliau bersabda kepada orang itu:
“Sesungguhnya sholat seseorang tidak sempurna sebelum dia berwudhu’
dan melakukan wudhu’ sesuai ketentuannya, kemudian ia mengucapkan Allahu
Akbar.” (Hadits diriwayatkan oleh Al Imam Thabrani dengan sanad
shahih).
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:“Apabila engkau
hendak mengerjakan sholat, maka sempurnakanlah wudhu’mu terlebih dahulu
kemudian menghadaplah ke arah kiblat, lalu ucapkanlah takbiratul
ihrom.” (Muttafaqun ‘alaihi).
Takbirotul ihrom diucapkan dengan lisan
Takbirotul ihrom tersebut harus diucapkan dengan lisan (bukan diucapkan di dalam hati).
Muhammad Ibnu Rusyd berkata, “Adapun seseorang yang membaca dalam
hati, tanpa menggerakkan lidahnya, maka hal itu tidak disebut dengan
membaca. Karena yang disebut dengan membaca adalah dengan melafadzkannya
di mulut.”
An Nawawi berkata, “…adapun selain imam, maka disunnahkan baginya
untuk tidak mengeraskan suara ketika membaca lafadz takbir, baik apakah
dia sedang menjadi makmum atau ketika sholat sendiri. Tidak mengeraskan
suara ini jika dia tidak menjumpai rintangan, seperti suara yang sangat
gaduh. Batas minimal suara yang pelan adalah bisa didengar oleh dirinya
sendiri jika pendengarannya normal. Ini berlaku secara umum baik ketika
membaca ayat-ayat al Qur-an, takbir, membaca tasbih ketika ruku’,
tasyahud, salam dan doa-doa dalam sholat baik yang hukumnya wajib maupun
sunnah…” beliau melanjutkan, “Demikianlah nash yang dikemukakan Syafi’i
dan disepakati oleh para pengikutnya. Asy Syafi’i berkata dalam al Umm,
‘Hendaklah suaranya bisa didengar sendiri dan orang yang berada
disampingnya. Tidak patut dia menambah volume suara lebih dari ukuran
itu.’.” (al Majmuu’ III/295).
MENGANGKAT KEDUA TANGAN
Disunnahkan mengangkat kedua tangannya setentang bahu (lihat gambar)
ketika bertakbir dengan merapatkan jari-jemari tangannya, berdasarkan
hadits yang diriwayatkan oleh Abdullah bin Umar radiyallahu anhuma, ia
berkata:
“Rasulullah shallallahu alaihi wasallam biasa mengangkat kedua
tangannya setentang bahu jika hendak memulai sholat, setiap kali
bertakbir untuk ruku’ dan setiap kali bangkit dari ruku’nya.”
(Muttafaqun ‘alaihi).
Atau mengangkat kedua tangannya setentang telinga, berdasarkan hadits
riwayat Malik bin Al-Huwairits radhiyyallahu anhu, ia berkata:
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam biasa mengangkat kedua
tangannya setentang telinga setiap kali bertakbir (didalam
sholat).” (HR. Muslim).
Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Abu Dawud, Ibnu Khuzaimah,
Tamam dan Hakim disebutkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi
wasallam mengangkat kedua tangannya dengan membuka jari-jarinya lurus ke
atas (tidak merenggangkannya dan tidak pula menggengamnya). (Shifat
Sholat Nabi).
BERSEDEKAP
Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam meletakkan tangan kanan di
atas tangan kirinya (bersedekap). Beliau bersabda: “Kami, para nabi,
diperintahkan untuk segera berbuka dan mengakhirkan sahur serta
meletakkan tangan kanan pada tangan kiri (bersedekap) ketika melakukan
sholat.” (Hadits diriwayatkan oleh Al Imam Ibnu Hibban dan Adh Dhiya’
dengan sanad shahih).
Dalam sebuah riwayat pernah beliau shallallahu ‘alaihi wasallam
melewati seorang yang sedang sholat, tetapi orang ini meletakkan tangan
kirinya pada tangan kanannya, lalu beliau shallallahu ‘alaihi wasallam
melepaskannya, kemudian orang itu meletakkan tangan kanannya pada tangan
kirinya. (Hadits riwayat Ahmad dan Abu Dawud dengan sanad yang shahih).
Meletakkan atau menggenggam tangan?
Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam meletakkan lengan kanan pada
punggung telapak kirinya, pergelangan dan lengan kirinya (lihat gambar)
berdasar hadits dari Wail bin Hujur: “Lalu Rasulullah shallallahu
‘alaihi wasallam bertakbir kemudian meletakkan tangan kanannya di atas
telapak tangan kiri, pergelangan tangan kiri atau lengan
kirinya.” (Hadits diriwayatkan oleh Al Imam Abu Dawud, Nasa’i, Ibnu
Khuzaimah, dengan sanad yang shahih dan dishahihkan pula oleh Ibnu
Hibban, hadits no. 485).
Beliau terkadang juga menggenggam pergelangan tangan kirinya dengan
tangan kanannya (lihat gambar) , berdasarkan hadits Nasa’i dan
Daraquthni: “Tetapi beliau terkadang menggenggamkan jari-jari tangan
kanannya pada lengan kirinya.” (sanad shahih).
Bersedekap di dada
Menyedekapkan tangan di dada adalah perbuatan yang benar menurut sunnah berdasarkan hadits:
“Beliau meletakkan kedua tangannya di atas dadanya.” (Hadits
diriwayatkan oleh Al Imam Abu Dawud, Ibnu Khuzaimah, Ahmad dari Wail bin
Hujur).
Cara-cara yang sesuai sunnah ini dilakukan oleh Imam Ishaq bin
Rahawaih. Imam Mawarzi dalam Kitab Masa’il, halaman 222 berkata: “Imam
Ishaq meriwayatkan hadits secara mutawatir kepada kami…. Beliau
mengangkat kedua tangannya ketika berdo’a qunut dan melakukan qunut
sebeluim ruku’. Beliau menyedekapkan tangannya berdekatan dengan
teteknya.” Pendapat yang semacam ini juga dikemukakan oleh Qadhi ‘Iyadh
al Maliki dalam bab Mustahabatu ash Sholat pada Kitab Al I’lam, beliau
berkata: “Dia meletakkan tangan kanan pada punggung tangan kiri di
dada.”
MEMANDANG TEMPAT SUJUD
Pada saat mengerjakan sholat, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam
menundukkan kepalanya dan mengarahkan pandangannya ke tempat sujud. Hal
ini didasarkan pada hadits yang diriwayatkan oleh Ummul Mukminin
‘Aisyah radhiyallahu ‘anha: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam
tidak mengalihkan pandangannya dari tempat sujud (di dalam
sholat).” (HR. Baihaqi dan dishahihkan oleh Syaikh Al Albani).
Larangan menengadah ke langit
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melarang keras menengadah ke
langit (ketika sholat). Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, bahwa
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Hendaklah sekelompok
orang benar-benar menghentikan pandangan matanya yang terangkat ke
langit ketika berdoa dalam sholat atau hendaklah mereka benar-benar
menjaga pandangan mata mereka.” (HR. Muslim, Nasa’i dan Ahmad).
Rasulullah juga melarang seseorang menoleh ke kanan atau ke kiri
ketika sholat, beliau bersabda:“Jika kalian sholat, janganlah menoleh ke
kanan atau ke kiri karena Allah akan senantiasa menghadapkan wajah-Nya
kepada hamba yang sedang sholat selama ia tidak menoleh ke kanan atau ke
kiri.” (HR. Tirmidzi dan Hakim).
Dalam Zaadul Ma’aad (I/248) disebutkan bahwa makruh hukumnya orang
yang sedang sholat menolehkan kepalanya tanpa ada keperluan. Ibnu Abdil
Bar berkata, “Jumhur ulama (sebagian besar ulama)mengatakan bawa menoleh
yang ringan tidak menyebabkan shalat menjadi rusak.”
Juga dimakruhkan shalat dihadapan sesuatu yang bisa merusak
konsentrasi atau di tempat yang ada gambar-gambarnya, diatas sajadah
yang ada lukisan atau ukiran, dihadapan dinding yang bergambar dan
sebagainya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar